DAPODIK KUNINGAN
Data Pokok Pendidikan Kabupaten Kuningan
Read On

Daftar PTK yang mendapat NUPTK

Sebelum mendownload lihat tanggal update data. Terimakasih

Daftar Pendidik dan Tenaga Kependidikan yag telah mendapat NUPTK Kabupaten Kuningan. Download datanya:

Read On

Download simNUPTK R.696

Untuk operator NUPTK bisa mendownload simNNUPTK R.696 disini.

Berikut cata instalasi simNUPTK R.696:

1. Instalkan Componen simNUPTK
2. Instalkan Instal Report
3. COPY-kan simNUPTK R.696 ke Hardisk, tidak perlu ke C:\ ke selain C:\ juga bisa

Untuk Download simNUPTK R.696 silahkan klik link dibawah ini:

Componen Sim Instaler

Oke selamat mencoba...

Lebih jelas tentang simNUPTK silahkan kunjungi http://andhin.net

Read On

Dinas Pendidikan Kabupaten/kota Diberi Waktu 2 (dua) Tahun Untuk Menata Guru

Guru wajib mengajar paling sedikit 24 (dua puluh empat) jam tatap muka per minggu, demikian diamanatkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pasal 35 ayat (2), dan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru pasal 52 ayat (2) yang menyatakan bahwa beban kerja guru paling sedikit 24 (dua puluh empat) jam tatap muka dan paling banyak 40 (empat puluh) jam tatap muka dalam 1 (satu) minggu pada satu atau lebih satuan pendidikan yang memiliki izin pendirian dari Pemerintah atau Pemerintah Daerah. Beban kerja guru tersebut wajib dipenuhi oleh guru untuk mendapatkan tunjangan profesi pendidik bagi guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik.
Untuk pengaturan beban kerja guru, Menteri Pendidikan Nasional telah menetapkan Peraturan Mendiknas Nomor 39 Tahun 2009 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru dan Pengawas Satuan Pendidikan yang ditetapkan pada tanggal 30 Juli 2009 sebagai landasan dalam melakukan pengaturan pelaksanaan tugas guru mengajar.
Pada kenyataan diketahui bahwa di beberapa kabupaten/kota banyak guru yang tidak dapat memenuhi beban kerja minimal 24 jam tatap muka per minggu. Hal tersebut dapat terjadi karena alasan kelebihan guru, penyebaran guru tidak proporsional, dan jumlah rombongan belajar yang tidak mencukupi. Agar beban kerja tersebut terpenuhi maka Kabupaten/Kota harus memiliki perencanaan kebutuhan dan pendistribusian guru yang tepat sesuai dengan kebutuhan sehingga kelebihan guru tidak terjadi dan semua guru dapat memenuhi kewajibannya dalam hal beban kerja per minggu. Guru yang telah memiliki sertifikat profesi pendidik akan menerima hak berupa tunjangan profesi dan maslahat tambahan apabila telah memenuhi kewajiban beban kerja tatap muka.
Terkait dengan adanya permasalahan tersebut, Peraturan Mendiknas Pasal 5 Ayat (1) menyatakan bahwa Mendiknas memberikan kesempatan kepada Kabupaten/Kota untuk melakukan penataan guru di wilayahnya selama 2 (dua) tahun. Dalam jangka waktu tersebut Kabupaten/Kota membenahi penyebaran/distribusi guru dan membuat perencanaan kebutuhan guru yang lebih baik. Selama jangka waktu tersebut, dalam keadaan kelebihan guru pada mata pelajaran tertentu di wilayah kabupaten/kota, guru dapat memenuhi beban mengajar 24 (dua puluh empat) jam tatap muka dengan cara:
mengajar mata pelajaran yang paling sesuai dengan rumpun mata pelajaran yang diampunya dan/ atau mengajar mata pelajaran lain yang tidak ada guru mata pelajaranya pada satuan administrasi pangkal atau satuan pendidikan lain;
menjadi Tutor program Paket A, Paket B, Paket C, Paket C Kejuruan atau program pendidikan keaksaraan;
menjadi guru bina atau guru pamong pada sekolah terbuka;
menjadi guru inti/instruktur/turo pada kegiatan kelompok kerja Guru/Musyawarah Guru Mata Pelajaran (KKG/MGMP);
membina kegiatan ekstrakurikuler dalam bentuk kegiatan Praja Muda Karana (Pramuka), Olimpiade/Lomba Kompetensi Siswa, Olahraga, Kesenian, Karya Ilmiah Remaja (KIR), Kerohanian, Pasukan Pengibar Bendera (Paskriba), Pecinta Alam (PA), Palang Merah Remaja (PMR), Jurnalistik/Fotografi, Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), dan sebagainya;
membina pengembangan diri peserta didik dalam bentuk kegiatan pelayanan sesuai dengan bakat, minat, kemampuan, sikap, dan perilaku siswa dalam belajar serta kehidupan pribadi, sosial, dan pengembangan karir diri;
melakukan pembelajaran bertim (team teaching) dan/atau;
melakukan pembelajaran perbaikan (remedial teaching).
Pelaksanaan Peraturan Mendiknas Nomor 39 Tahun 2009 tersebut secara teknis diatur dalam Pedoman Pelaksanaan Tugas Guru dan Pengawas yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal PMPTK Depdiknas. Pedoman tersebut dapat diakses di website ini.
Dua tahun merupakan waktu yang singkat bagi Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota untuk melakukan penghitungan kebutuhan guru, penataan guru melalui penyebaran guru secara proporsional. Semoga dengan kerjasama yang harmonis antara Dinas Pendidikan, Dewan Pendidikan, guru, kepala sekolah, dan pengawas semua dapat berjalan dengan lancar. (SA/Prodik) Sertifkasi.org
Read On

Daftar Operator NISN se-Jawa Barat

KAB/ KOTA

NAMA

NO TELP

EMAIL

BANDUNG BARAT KAB.

ADANG RAHMAT

+628170271102

adangrhmt@yahoo.com,

BANDUNG KAB.

DANI WIRAWAN

+6281322061150

blackdevil_tjepdani@yahoo.co.id

TITO MULYOHARTONO

+6222-91803477

itto_muLyo@yahoo.com

BANDUNG KOTA

ASEP HIDAYAT

+6281320252785,

as_hi@ymail.com

ashi1466@gmail.com

GUN-GUN P

+6285860476897

gun2_prana@yahoo.com

YUDI HERDIYANSYAH

+6285220711855

yudiherdiyansyah@yahoo.com

BANJAR KOTA

AGUS TONO

+6281323070890

agusth_77@yahoo.com

ZENITH RENATHA

+6285222792052

zenith_xxx_039@yahoo.com

BEKASI KAB.

ABDUL YASIN

+6281311119663

yash_lis@yahoo.com

BEKASI KOTA

SUWARNO

+628129393671

warno_4@yahoo.co.id

BOGOR KAB.

TONI TOPANI

+6281389001473

toni_topani@yahoo.co.id

LUTHFI FIRDAUS

+6285720131696

kunci_firdaus4@yahoo.co.id

BOGOR KOTA

BAMBANG HERU P

+62818100510

herup6bgr@yahoo.com

SUBARMAN

+628568759200

b_4rm4n@yahoo.com

CIAMIS KAB.

ARIEF FIRDAUS

+6285310163450

-

DODO SUPRIADI

+628164667900

dsah_99@yahoo.com

CIANJUR KAB.

FAISAL RAHMAN

+6285659677728

isal_aza@yahoo.co.id

JAPAR SABRAN

+6281563676999

japar_sabran@yahoo.com

CIMAHI KOTA

ASEP MAKMUN

+628562290280

asep_makmun@yahoo.com,

ARIEF HIDAYAT

+6281321200248

arief_landy@yahoo.com,

ictdisdikcimahi@yahoo.com

CIREBON KAB.

M. SOFIYULLAH

+628164877324

yayank_op@yahoo.com

ADIS RUSYANTO

+6281804626613

dodoy432@yahoo.co.id

CIREBON KOTA

YANTI TRESNAYANTI

+628122079502

tresnayanti@gmail.com

SUGHEMA

+628122104464

sughema@yahoo.com

DEPOK KOTA

ANDOYO KRISTANTO

+6221-91752054

andoy_niz@yahoo.com

SAHRUL HIDAYAT

+6221-99928549

ayat_dpk@yahoo.co.id

GARUT KAB.

WISNU RANGGA UTAMA

+6285222172298

qnw_w15nu@yahoo.com

BENI HADI SAPUTRA

+6285222278110

INDRAMAYU KAB.

FAJAR F

+6285923109949

fajar_prp@yahoo.co.id

KARAWANG KAB.

AGUS KOMAR ADISETIA

+6285780610729

akomar.adisetia@yahoo.com

AKHMAD FANANI

+6281399723293

ahmad.fanani@yahoo.com

KUNINGAN KAB.

ARIS RISYANA

+62818230336

risyana.aris@gmail.com

YAYAH

+6281322171339

y2_ctk@yahoo.com

MAJALENGKA KAB.

ASEP YANA H

+628122255256

sepyanher@yahoo.co.id

ZULKIFLI NIZAR

+6281320175857

zulkifli_nizar_1998@yahoo.co.id

PURWAKARTA KAB.

AAN FARHANUDIN

+6281910125581

farhan_disdik_purwakarta@yahoo.co.id

YAYAN SOPIYAN

+6281932050997

riyansta2102@gmail.com

SUBANG KAB.

CECEP S

+62260-9112317

cepsheva7@yahoo.com

ADI SOPIAN

+6285295500844

adi_thea83@yahoo.com

SUKABUMI KAB.

EKO YUDHA RIYANTO

+6285720002479

yudha_r14n@yahoo.co.id

YAT HIDAYAT

+6281389561234

yathidayat@ymail.com

SUKABUMI KOTA

NANDI SUGANDI

+6285759408183

n4ndi_do4nk@yahoo.co.id

DODI

+6285624155648

ndo_h@yahoo.co.id

SUMEDANG KAB.

NORIS HIDAYAT

+62817613981

gembelsmd@yahoo.co.id

ARIFIN

+6285659852079

arearif@yahoo.co.id

TASIKMALAYA KAB.

ZAKY

+628112125376

zoienx@yahoo.com

TATAN WARSIKA

+6281320462168

tawar_67@yahoo.co.id

+622270475644

TASIKMALAYA KOTA

ACEP HERLAN

+6287826132444

herlan.tasik@gmail.com

CUCU SURYADI

+6281222967626

cucu_suryadi@yahoo.com

Read On